Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN71422241

Rincian Aduan

LGAN71422241

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BREBES
05 Jun 2023
0 ditandai
tolong segera ditindaklanjuti di jembatan kali cisanggarung losari terdapat sambungan jalan yg belum kunjung di tutup atau minimal ditambal, banyak kecelakaan disini. khususnya orang yg pergi ke pasar tradisional yg bnyak menjadi korban. apalagi saat hujan atau gerimis. tolong segera ditindaklanjuti agar amit² jangan smpe ada kecelakaan yg merenggut nyawa.

Disposisi

Senin, 05 Juni 2023 - 10:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Dikembalikan

Senin, 05 Juni 2023 - 10:25 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

ruas jalan tersebut ruas jalan nasional, yang merupakan kewenangan BBPJN Wilayah Jateng - DIY

Disposisi

Senin, 05 Juni 2023 - 14:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Senin, 05 Juni 2023 - 15:19 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

segera kami cek

Progress

Senin, 05 Juni 2023 - 16:26 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth pelapor


Berdasarkan informasi dari tim kami, lokasi yang dimaksud berada di luar kewenangan BBPJN Jateng-DIY, dan sudah masuk di ranah kewenangan BBPJN DKI - Jabar.

Mengingat lokasi tsb berada di perbatasan PPK 1.1 Jateng dan PPK Jabar, namun sesuai SK jalan nasional dan penganggaran, jembatan tersebut masuk di PPK Jabar.

Untuk itu kami tutup laporan ini, dan sebagai informasi masukan dan laporan dari saudara sudah diteruskan oleh tim lapangan kami ke PPK Jabar. 

Untuk konfirmasi lebih lanjut atau konsultasi di wilayah jalan nasional Jawa Barat, Sdr Pelapor dapat mengakses informasi dari BBPJN DKI - Jabar melalui akun instagram pupr_jalan_dkijabar

Selesai

Senin, 05 Juni 2023 - 16:27 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth pelapor


Berdasarkan informasi dari tim kami, lokasi yang dimaksud berada di luar kewenangan BBPJN Jateng-DIY, dan sudah masuk di ranah kewenangan BBPJN DKI - Jabar.

Mengingat lokasi tsb berada di perbatasan PPK 1.1 Jateng dan PPK Jabar, namun sesuai SK jalan nasional dan penganggaran, jembatan tersebut masuk di PPK Jabar.

Untuk itu kami tutup laporan ini, dan sebagai informasi masukan dan laporan dari saudara sudah diteruskan oleh tim lapangan kami ke PPK Jabar. 

Untuk konfirmasi lebih lanjut atau konsultasi di wilayah jalan nasional Jawa Barat, Sdr Pelapor dapat mengakses informasi dari BBPJN DKI - Jabar melalui akun instagram pupr_jalan_dkijabar