Rincian Aduan
LGAN71422241
Lihat detail lengkap aduan LGAN71422241
LGAN71422241
Admin Gubernuran
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
ruas jalan tersebut ruas jalan nasional, yang merupakan kewenangan BBPJN Wilayah Jateng - DIY
Admin Gubernuran
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
segera kami cek
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth pelapor
Berdasarkan informasi dari tim kami, lokasi yang dimaksud berada di luar kewenangan BBPJN Jateng-DIY, dan sudah masuk di ranah kewenangan BBPJN DKI - Jabar.
Mengingat lokasi tsb berada di perbatasan PPK 1.1 Jateng dan PPK Jabar, namun sesuai SK jalan nasional dan penganggaran, jembatan tersebut masuk di PPK Jabar.
Untuk itu kami tutup laporan ini, dan sebagai informasi masukan dan laporan dari saudara sudah diteruskan oleh tim lapangan kami ke PPK Jabar.
Untuk konfirmasi lebih lanjut atau konsultasi di wilayah jalan nasional Jawa Barat, Sdr Pelapor dapat mengakses informasi dari BBPJN DKI - Jabar melalui akun instagram pupr_jalan_dkijabar
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth pelapor
Berdasarkan informasi dari tim kami, lokasi yang dimaksud berada di luar kewenangan BBPJN Jateng-DIY, dan sudah masuk di ranah kewenangan BBPJN DKI - Jabar.
Mengingat lokasi tsb berada di perbatasan PPK 1.1 Jateng dan PPK Jabar, namun sesuai SK jalan nasional dan penganggaran, jembatan tersebut masuk di PPK Jabar.
Untuk itu kami tutup laporan ini, dan sebagai informasi masukan dan laporan dari saudara sudah diteruskan oleh tim lapangan kami ke PPK Jabar.
Untuk konfirmasi lebih lanjut atau konsultasi di wilayah jalan nasional Jawa Barat, Sdr Pelapor dapat mengakses informasi dari BBPJN DKI - Jabar melalui akun instagram pupr_jalan_dkijabar