Rincian Aduan : LGAN71020518

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 25 Nov 2022

Haloo pak. Maaf mau bertanya apakah setiap mengurus pendaftaran pernikahan tidak bisa diurus sendiri dan harus lewat mudin/pegawai balai desa. Dengan nominal yg ditentukan. Kemarin tetangga saya menikah di rumah bayar 1.250. terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini