Rincian Aduan : LGAN70452116

Selesai Public

KOTA TEGAL, 17 Aug 2023

Selamat malam bpk/ibu gubernur yg terhormat dan seluruh jajarannya, saya salah satu warga kota tegal khususnya Jl. martoloyo RT/RW 01/09 Kec. tegal timur, Kel. panggung saya ingin melakukan pengaduan terkait bangunan petak yang berdiri menjamur di bantaran sungai ketiwon. sebelumnya saya mengucapkan terimakasih untuk aduan yg sebelumnya pernah saya kirimkan terkait pembuangan sampah warga di pinggiran sungai telah selesai dilakukan pemasangan spanduk DILARANG BUANG SAMPAH DISINI. walau kenyataannya masih saja ada sisa sampah yg menumpuk. kali ini saya mengadukan terkait bangunan yang berdiri yang digunakan sebagai tempat rongsok,togel dan kayu2 bekas.untuk hal ini saya dan sebagian kecil warga sudah pernah menyampaikan keluhan kpd ketua RT setempat, namun sampai saat ini belum ada tindakan apapun, sampai pd akhirnya saya mendapati ada forum laporgub dimana bisa menyerukan keluhan dan akan langsung direspon oleh bpk gubernur beserta jajarannya menurut saya dan mungkin bpk/ibu sekalian bangunan tersebut tidak layak ada disana. karna itu bantaran sungai besar dan sangat merusak lingkungan. terlebih yang mendirikan bukanlah warga satu RT. sekali lagi saya minta tolong untuk dicek bahkan bila perlu bantu bicara pd ketua RT setempat jangan hanya ke salah satu warga tampa dilakukan pengamatan secara langsung ke tempat2 tersebut.karna yang kami tahu aduan yg saya buat sebelumnya hanya ditinjau bagian sampah saja tanpa meninjau secara langsung bangunan2 di sebelah2nya. mohon untuk bpk gubernur,bpk wali kota tegal dan seluruh jajarannya untuk membantu semaksimal mungkin agar lingkungan dan alam sekitar sungai menjadi baik,bersih dan terawat. kami resah ketika timbunan rongsok yang bau jika tekena hujan dan menjadi sarang tempat tinggal hewan2 melata. sekali lagi saya minta bantuannya pd pihak laporgub. terimakasih, salam sejahtera bagi kita semua

0 Orang Menandai Aduan Ini