Rincian Aduan : LGAN70407304

Progress Public

KABUPATEN BREBES, 24 May 2023

pengelolaan dana desa yg berbentuk fisik, dlm pelaksanaanya hanya dikelola oleh kepala desa dan bendahara desa, tidak melibatkan LPM/Tokoh lingkungan sbg pengawasan, dan itu dilakukan sejak kepala desa menjapat/2 priode, mohon di audit pak.

0 Orang Menandai Aduan Ini