Rincian Aduan : LGAN69931817

Verifikasi Public

KABUPATEN KLATEN, 04 Sep 2020

disampaikan diklarifikasi bahwa perataan jalan menggunakan PAD justru ada Mark up anggaran di desa Tangkil Kemalang Klaten . karena utk perataan jalan dan pemadatan dari swadaya masyarakat .mohon kalo klarifikasi ke masyarakat tidak hanya ke pemdes agar sesuai fakta

0 Orang Menandai Aduan Ini