Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN69589887

Rincian Aduan

LGAN69589887

Selesai Public

Lampiran

KOTA TEGAL
17 Jul 2023
0 ditandai
ass...tolong penambangan liar menggunakan alat berat segera d tindak pa gubernur..danawarih kecamatan balapulang

Disposisi

Selasa, 18 Juli 2023 - 09:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Kamis, 20 Juli 2023 - 13:54 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Selasa, 25 Juli 2023 - 09:09 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

telah dilakukan pengecekan lapangan oleh tim dari Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Utara bersama dengan Balai PSDA Pemali Comal, Satpol PP Prov. Jateng dan DLH Kab. Tegal dengan hasil sebagai berikut:


1. Saat tiba di lokasi kami menjumpai 2 (dua) unit excavator yang berada di sempadan Sungai Gung yang tidak beroperasi karena rusak.

2. Berdasarkan hasil wawancara dengan ketua paguyuban penambang tradisional (Sdr. Agus), bahwa 2 (dua) unit excavator.

3. Telah kami panggil dan berikan teguran lisan terhadap pemilik alat berat serta ketua paguyuban penambang tradisional untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan apabila belum memiliki izin.

4. Kami perintahkan 2 (dua) unit excavator yang berada di sempadan Sungai Gung tersebut setelah diperbaiki untuk di naikkan ke daratan. 

Selesai

Selasa, 25 Juli 2023 - 09:10 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terima kasih