Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN69569707

Rincian Aduan

LGAN69569707

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
26 Jul 2019
0 ditandai
pak ganjar mau tanya tentang ad ya bntu, an rumah yg wajib dapat bntu, an yg kaya gmnasi.. ap yg deket sapa pamong ya... atau yg bnr² orang yg kurang mampu.. mohon dlsan ya.. mtur swun

Disposisi

Senin, 29 Juli 2019 - 09:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Senin, 29 Juli 2019 - 13:13 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Selasa, 30 Juli 2019 - 03:58 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Pemprov Jateng konsen terhadap pengentasan kemiskinan (Bankeupemdes) dengan persyaratan atap lantai dinding yang tidak permanen, agar diusulkan melalui mekanisme pembuatan proposal yang diusulkan oleh pihak Pemerintah Desa diketahui dan disetujui oleh Kecamatan dan Kabupaten. Bantuan RTLH bisa berasal dari Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi, Pemkab/Pemkot, Dana Desa, CSR, dan Baznas. Mohon berkoordinasi dengan Pemerinta Desa untuk mendapatkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni. Terima kasih

Selesai

Selasa, 30 Juli 2019 - 03:58 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan