Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN69096705
KABUPATEN MAGELANG, 30 Dec 2022
assalamu'alaikum pak gubernur mohon maaf sebelumnya mohon bantuannya saya ada tetangga yang kurang mampu dan kebetulan punya anak yang butuh perawatan khusus karena ada kelainan saraf, tapi satu keluarga belum punya kis , dulu pas lairan buat BPJS mandiri karena emang kurang mampu sampai sekarang tidak bisa mebayar dan melunasi nya, mohon bantuannya untuk di tindak lanjuti karena keluarga ini benar benar tidak mampu keluarga atas nama muh nasikun desa pledoan balekerto kaliangkrik kabupaten magelang
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 31 Desember 2022 - 08:22 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 02 Januari 2023 - 13:26 WIB
Kabupaten Magelang
Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
Progress
Senin, 02 Januari 2023 - 14:01 WIB
Kabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke Kecamatan Kaliangkrik dan Dispermades (Pemdes) sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih
Selesai
Kamis, 05 Januari 2023 - 09:30 WIB
Kabupaten Magelang
Menanggapi laporan saudara kami sampaikan bahwa telah dilakukan klarifikasi lapangan dengan hasil sebagai berikut :
1. Camat Kaliangkrik didampingi Koordinator PKH Kec. Kaliangkrik, pada tgl 2 januari 2023, jam 14.30 berkunjung ke kantor desa utk cek data kepesertaan keluarga Moh Nasikun yg beralamat didusun Pledoan, desa Balekerto.
2. Dari hasil cek data DTKS oleh kades balekerto dan operator SIKNG desa, diketahui bahwa keluarga Moh Nasikun sudah masuk di data DTKS.
3. Kades Balekerto memberikan analisa Keluarga Moh Nasikun belum memperoleh KIS disebabkan adanya data kependudukan yg tidak padan (data di DTKS dg Data Dikcapil kemendagri).
4. Camat didampingi Koordinator PKH dan Petugas Operator SIKNG desa selanjutnya berkunjung ke kediaman Moh Nasikun pada pukul 15.15 dan bertemu dg ibu Sunaryati (istri Moh Nasikun).
5. Camat menanyakan kpd ibu Sunarti, apakah Moh Nasikun atau ibu Sunarti pernah berganti Nama ?
ibu Sunarti membenarkan, bahwa dulu suaminya bernama Muhammad Nasikun dan di KK yg baru berubah menjadi Moh Nasikun.
6. Dari keterangan tsb, dapat disimpulkan bahwa keluarga Moh Nasikun yg telah terdata di DTKS namun belum memperoleh KIS, disebabkan karena Data yg belum padan.
7. Pemerintah desa akan membantu dan memfasilitasi pengusulan keluarga Moh Nasikun melalui jadwal pengusulan bulan Januari 2023 yg sebentar lagi akan dibuka.
demikian laporan ini kami sampaikan, utk menjadikan periksa. Terima kasih