Rincian Aduan : LGAN69096705

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 30 Dec 2022

assalamu'alaikum pak gubernur mohon maaf sebelumnya mohon bantuannya saya ada tetangga yang kurang mampu dan kebetulan punya anak yang butuh perawatan khusus karena ada kelainan saraf, tapi satu keluarga belum punya kis , dulu pas lairan buat BPJS mandiri karena emang kurang mampu sampai sekarang tidak bisa mebayar dan melunasi nya, mohon bantuannya untuk di tindak lanjuti karena keluarga ini benar benar tidak mampu keluarga atas nama muh nasikun desa pledoan balekerto kaliangkrik kabupaten magelang

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Sabtu, 31 Desember 2022 - 08:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Senin, 02 Januari 2023 - 13:26 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi

Progress

Senin, 02 Januari 2023 - 14:01 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke Kecamatan Kaliangkrik dan Dispermades (Pemdes) sebagai instansi yang membidangi.

terima kasih


Selesai

Kamis, 05 Januari 2023 - 09:30 WIB

Kabupaten Magelang

Menanggapi laporan saudara kami sampaikan bahwa telah dilakukan klarifikasi lapangan dengan hasil sebagai berikut : 1. Camat Kaliangkrik didampingi Koordinator PKH Kec. Kaliangkrik, pada tgl 2 januari 2023, jam 14.30 berkunjung ke kantor desa utk cek data kepesertaan keluarga Moh Nasikun yg beralamat didusun Pledoan, desa Balekerto. 2. Dari hasil cek data DTKS oleh kades balekerto dan operator SIKNG desa, diketahui bahwa keluarga Moh Nasikun sudah masuk di data DTKS. 3. Kades Balekerto memberikan analisa Keluarga Moh Nasikun belum memperoleh KIS disebabkan adanya data kependudukan yg tidak padan (data di DTKS dg Data Dikcapil kemendagri). 4. Camat didampingi Koordinator PKH dan Petugas Operator SIKNG desa selanjutnya berkunjung ke kediaman Moh Nasikun pada pukul 15.15 dan bertemu dg ibu Sunaryati (istri Moh Nasikun). 5. Camat menanyakan kpd ibu Sunarti, apakah Moh Nasikun atau ibu Sunarti pernah berganti Nama ? ibu Sunarti membenarkan, bahwa dulu suaminya bernama Muhammad Nasikun dan di KK yg baru berubah menjadi Moh Nasikun. 6. Dari keterangan tsb, dapat disimpulkan bahwa keluarga Moh Nasikun yg telah terdata di DTKS namun belum memperoleh KIS, disebabkan karena Data yg belum padan. 7. Pemerintah desa akan membantu dan memfasilitasi pengusulan keluarga Moh Nasikun melalui jadwal pengusulan bulan Januari 2023 yg sebentar lagi akan dibuka. demikian laporan ini kami sampaikan, utk menjadikan periksa. Terima kasih