Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN68699221
Rincian Aduan
LGAN68699221
Selesai
Public
Tadi saya pembuatan surat laporan kehilangan di salah satu Polsek di Semarang dibutuhkan pengantar kehilangan dari RT/RW. Apakah memang mengurus surat kehilangan di Polsek dibutuhkan surat pengantar RT RW?
Disposisi
Senin, 17 Oktober 2022 - 13:19 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 17 Oktober 2022 - 13:19 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Ahmad Hanif. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Jumat, 28 Oktober 2022 - 14:17 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Hal tersebut sudah merupakan aturan untuk mengetahui kebenaran identitas pemohon