Rincian Aduan : LGAN68699221

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 17 Oct 2022

Tadi saya pembuatan surat laporan kehilangan di salah satu Polsek di Semarang dibutuhkan pengantar kehilangan dari RT/RW. Apakah memang mengurus surat kehilangan di Polsek dibutuhkan surat pengantar RT RW?

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 17 Oktober 2022 - 13:19 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 17 Oktober 2022 - 13:19 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Ahmad Hanif. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Jumat, 28 Oktober 2022 - 14:17 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Hal tersebut sudah merupakan aturan untuk mengetahui kebenaran identitas pemohon