Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN68189055
KABUPATEN DEMAK, 14 Jun 2019
Pak Ganjar, mau mengadukan kalo pemindahan lokasi pedagang ke bangunan pasar yg baru setiap pedagang/kios dimintai biaya 9 juta. Apakah ini pungli dan illegal? Ataukah memang demikian seharusnya, karena dinas terkait sebelumnya pernah menyatakan bahwa relokasi ke bangunan baru tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Mohon tindak lanjutnya Pak, karena,kita para pedagang selama 5 tahun ini telah banyak merugi sejak di lokasi sementara.Masak masih akan dibebani lg dengan biaya tersebut.Terima kasih
Disposisi
Sabtu, 15 Juni 2019 - 11:50 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 01 Juni 2020 - 22:01 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Rabu, 03 Juni 2020 - 17:00 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Rabu, 03 Juni 2020 - 17:00 WIB
Kabupaten Demak