Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN68102170

Rincian Aduan

LGAN68102170

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
27 Mar 2020
0 ditandai
pak, sy humas Saloka Theme Park. karena pandemi yg sedang terjadi saat ini kami tutup. membaca edaran bpk terkaiit keadaan darurat jateng, sy diminta BOD menanyakan 1. Untuk segala biaya yg muncul apakah termasuk resiko yg ditanggung perusahaan ? 2. apakah tidak ad subsidi untuk pembayaran BPJS Naker dan Kes karyawan 3. terkait surat edaran Menkeu untuk sektor wisata tidak termasuk yg mendpatkan relaksasi pajak apakah bs dibantu pak ? 4. tolong pelaku usaha dapat diberi bantuan kemudahan akses informasi dan relaksasi karena pengusaha berusaha bertahan tidak PHK karyawan.

Disposisi

Sabtu, 28 Maret 2020 - 08:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA

Verifikasi

Senin, 27 April 2020 - 13:40 WIB

DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA

Terimakasih atas laporannya

Selesai

Senin, 27 April 2020 - 15:06 WIB

DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA

1. Tidak ada kompensasi penutupan dari pemerintah sehingga menjadi tanggung jawab perusahaan. 2. Untuk Kartu Pra Kerja silahkan mendaftar secara mandiri. Untuk BPJS, langsung ke instansi terkait. 3. Pada SE Sekda Prov. Jateng kepada Bupati dan Walikota se-Jateng, Nomor: 556/0004946 tanggal 26 Maret 2020, kami menghimbau untuk memberikan keringanan pajak hotel restaurant yang besarannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Untuk usaha terdampak, untuk penundaan pembayaran listrik PLN, perusahaan mengajukan keberatan kepada PLN kantor wilayah Jateng-DIY. 4. Bantuan yang diberikan pemprov adalah bantuan langsung kepada SDM Par terdampak dengan jumlah terbatas. Fokus tanggap darurat pemerintah yang diutamakan adalah mencegah penyebaran Covid-19.