Rincian Aduan : LGAN67333631

Selesai Public

KABUPATEN PURWOREJO, 29 Oct 2018

Mohon maaf sebelumnya pak. Saya tidak tahu lagi harus melapor kepada siapa. Saya adalah warga Desa Sokoagung kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan antara lain mengenai seleksi sekdes yang baru saja kemarin 28 Oktober digelar dan jalannya pemerintahan desa: 1. Saya heran peserta dengan nomor urut 1 atas nama junedi bisa mempunyai SK Karang Taruna tapi memang ketika saya tanyakan kepada beberapa tokoh masyarakat memang benar beliau memang ketua karang taruna dusun kaliagung, tapi yang tidak diketahui oleh tokoh masyarakat yaitu sdr. junedi menjadi ketua LKMD dan ada SK, menurut beberapa tokoh yang kami tanyakan yang pernah menjadi ketua LKMD adalah bukan yang yang bersangkutan melainkan nama-nama lain yang disebut beberapa tokoh masyarakat dan tidak menyebut nama yag bersangkutan. Apalagi ketika saya meminta SK Karang taruna saya di dusun Sekangun sebagai seksi lingkungan hidup pada sekitar tahun 2008-2010 saya sendiri kurang ingat karena memang belum pernah di berikan SK. Dan juga Karang Taruna Desa yang baru dibentuk pada bulan April 2018 hingga sekarang pun tidak ada SK, maupun kegiatan real. Hanya pada bulan agustus Bpk. Hartoso Robertus berniat melakukan provokasi karang taruna untuk mendatangi kediaman warga dan itu disampaikan di forum rapat RT. Mohon diusut apa benar sdr. Juned pernah menduduki/aktif dilembaga desa sesuai SK yang dia lampirkan atau tidak, karena ketua tim pelaksana seleksi sendiri meragukan setelah menanyakan info tersebut kepada tokoh masyarakat. Tapi tidak berani berbuat apa-apa karena Kades yang notabene istri Bpk Hartoso Robertus seperti menintimidasi beliau. Dan ketika saya konsultasikan kepada Tim pelaksana jawaban yang saya dapatkan "silakan ajukan gugatan mas, tapi seperti yang mas ketahui mengajukan gugatan itu mudah tapi apa akan ditindak lanjuti kita orang kecil suaranya biasa tidaak didengar apa lagi tanpa modal pelaporan, berbeda dengan beliau yang sekali ucap di desa harus dilaksanakan ibarat mandat raja. Mendengar perkataan seperti itu saya pun bingung karena tidak ada yang bisa membantu keadilan bagi orang kecil. Maka saya mohon untuk di selidiki mendadak mengenai hal ini. 2. KKN di desa saya sepertinya dibiarkan karena tidak ada yang bisa berbuat banyak di hadapan Kades Elizabeth Reni Susana dan suaminya yang mantan anggota DPRD 2009-2014 kab. Purworejo, Bpk. Hartoso Robertus. Contoh tidak ada transparansi keuangan desa. Saat musrenbang 2018 beberapa bulan lalu dikatakan ADD habis untuk siltap? 297jt habis untuk siltap perangkat desa saja. padahal jelas untuk siltap maksimal di alokasikan 60% dari ADD. Itu hanya 1x saja saya mengikuti musrenbang, tidak menutup kemungkinan musren sebelumnya pun seperti itu. 3. TPK a.n. Kapandi yang merupakan keponakan dari bpk. Hartoso Robertus pernah melakukan tindak pungli program Renovasi rumah dari pemerintah yang ketika saat itu akan dilaporkan polisi tapi dilindungi oleh bpk. Hartoso dan beliau yang menggantikan kerugian menurut warga yang terlibat. Tapi hingga kini masih menjadi TPK walau sudah melakukan pungli puluhan juta rupiah. Dan dalam peraturan jelas tertulis TPK berasal dari perangkat desa selain sekdes dan anggota aktif lembaga kemasyarakatan desa. Tapi kenapa Kapandi yang bukan perangkat desa dan bukan anggota lembaga desa bisa masuk sebagai ketua TPK dan ketika terjadi pungli dan saya yakin bpk. Hartoso juga menikmatinya dibiarkan. Kami warga desa diperbukitan banyak yang berpikir lapor keatas suara kami tak didengar. Silakan staff bapak cek kedesa kami. 3. Keanehan pada musrenbang kemarin juga ada lagi, warga tidak bs usul untuk rencana pembangunan dengan alasan itu diluar RPJM dan RKP desa, tapi kenapa dana desa bisa digunakan untuk revitalisasi jembatan, dan juga dana renovasi rumah yang notabene tidak ada di RPJM bahkan RKP yg hanya menentukan sekala prioritas saja. tapi tiba-tib muncul tanpa ada rembug dengan tokoh masyarakat. Dan salah satunya akan dibangun ditanah milik bpk hartoso diperuntukan untuk paman saya yunita nugrahadi. 4. Suara kami yang hanya warga biasa sering tak didengar, yang hanya didengar apa perkataan bpk hartoso robertus. 5. Embung yang sudah dibangun sebelah barat bocor tidak ditindak lanjuti dan peruntukan embung hingga sekarang tidak jelas. kalaupun mau dijadikan tempat wisata kenapa tidak ada pelatihan warga untuk mengelolanya. 6. Lembaga desa seperti karang taruna, BUMDesa dll hanya dibentuk dan dibiarkan begitu saja. kami duga agar tidak ada yang mengawasi keluar masuknya dana dan bpk hartoso dan kapandi bisa mengatur seenaknya. 7. segala laporan desa termasuk spj desa hanya dibuat sdr kapandi dan ibu reni, bahkan kapan memegang semua password dan akses desa. Mohon Bapak Gubernur menanggapi dan walau bpk hartoso ketua dpac pdi-p saya harap bpk bersikap sama kepada kami. mohon maaf bila byk menyinggung hati. teroma kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini