Rincian Aduan : LGAN66257438

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 18 Sep 2018

Assalamualaikum, selamat pagi Pak Gubernur jateng... kami mau bertanya, apakah benar pemprov jateng telah memberikan izin kepada perorangan untuk kegiatan penggalian tambang pasir dengan menggunakan alat berat? Kami sebagai warga masyarakat desa kedungbenda, kec. kemangkon, kab. Purbalingga sebenarnya tidak setuju dengan kegiatan tersebut, karena dampak dari kegiatan itu telah merusak sungai dan jalan desa. mohon tinjauannya mengenai kegiatan tersebut. Terima kasih...

0 Orang Menandai Aduan Ini