Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN66080785
Rincian Aduan
LGAN66080785
Selesai
Public
Lampiran
Mohon mengenai alokasi pupuk bersubsidi segera di selesaikan, bila perlu terjunkan petugas ke Desa2 untuk membenahi erdkk dan lain2nya, padi menyangkut hajat hidup orang banyak, harus segera saat ini, karena saat ini sdh mulai MT I, kalau pemerintah memang tdk menyiapkan pupuk subsidi segera buat edaran dan sosialisasi kan.
Disposisi
Jumat, 23 Oktober 2020 - 08:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Jumat, 23 Oktober 2020 - 08:56 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INTANSI TERKAIT
Progress
Jumat, 23 Oktober 2020 - 08:57 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INTANSI TERKAIT
Selesai
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 07:40 WIBKabupaten Demak
Yth
Kab. Demak sudah mendapatkan alokasi tambahan pupuk bersubsidi dan sudah di tindaklanjuti dengan SK Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Demak no.903/3775 tanggal 5 oktober 2020 tentang Realokasi IV Kebutuhan Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian dan SK tsb sudah di sampaikan kepada produsen pusri dan produsen petro unt di tindaklanjuti di sampaikan kpd distributor dan KPL, seluruh P3K/mantri tani Kecamatan.
Kab. Demak sudah mendapatkan alokasi tambahan pupuk bersubsidi dan sudah di tindaklanjuti dengan SK Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Demak no.903/3775 tanggal 5 oktober 2020 tentang Realokasi IV Kebutuhan Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian dan SK tsb sudah di sampaikan kepada produsen pusri dan produsen petro unt di tindaklanjuti di sampaikan kpd distributor dan KPL, seluruh P3K/mantri tani Kecamatan.
Terkait dengan surat edaran juga sudah dibuat Surat Edaran Bupati no.537/15/2020 tanggal 11 Juni 2020 perihal Penebusan Pupuk Bersubsidi Menggunakan Kartu Tani mulai 1 September 2020.
Penebusan pupuk bersubsidi wajib menggunakan kartu tani.
namun bagi petani yang tidak/belum memiliki kartu tani sesuai arahan dari Kementerian Pertanian tetap di layani secara manual asalkan petani tersebut sudah terdaftar di e-RDKK