Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN66008514
KABUPATEN TEMANGGUNG, 14 Apr 2021
Mohon kepada Dishub Temanggung untuk memberu water barrier di Pertigaan Kantor Pos/Subur setelah pasar Kliwon. Banyak bus AKAP/truk yang masih melanggar rambu larangan masuk. Saya sudah melapor ke Dishub Provinsi Jawa Tengah dan diminta untuk menghubungi Dishub Temanggung. mohon kepala dishub Temanggung atau perwakilan bisa menghubungi saya terkait usulan saya. terima kasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Selesai
Rabu, 14 April 2021 - 13:13 WIB
Admin Gubernuran