Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN65452298
KABUPATEN SEMARANG, 16 Jun 2019
Assalamualaikum ww selamat malam Pak Gub,diwilayah kami dilewati proyek jalan TOL Bawen Salatiga,kebetulan melewati tanah bengkok desa dan pada waktu pembebasan tanah(sekitar th 2014) mendapat ganti rugi sekitar 8 milyard.Dalam pelaksanaan mencari tanah pengganti sudah teralisasi walaupun waktu itu belum 100% karena terkendala salah satu warga batal menjual tanahnya,jadi uang ganti rugi kembali ke negara sebesar 330 jutaan,Tahun 2019 sebelum lebaran uang pengganti sudah turun dan sudah dibelikan tanah pengganti jadi sdh clear dan negara juga tidak dirugikan.Yang menjadikan ganjalan buat kami sebagai anggota BPD yang notabene sebagai mitra kepala desa dalam proses pembelian tanah sama sekali tidak dilibatkan (main belakang) walaupun proses awal kami dilibatkan bahkan informasi yg masuk pada kami sipenjual tanah diminta fee yg besarannya mencapai puluhan juta rupiah.pertanyaan kami: 1.Apakah cara kepala desa cs yang demikian bisa dibenarkan ? walaupun secara materi negara tidak dirugikan!! 2.Apakah hal demikian tidak melanggar hukum? setahu saya pejabat negara/ pemerintah dilarang meminta /menerima apapun dari suatu proyek(maaf kami buta hukum). mohon petunjuk serta arahannya,bagaimana kami hrs bersikap,karena dg kejadian diatas menimbulkan suudzon buat kami proses sebelumnya juga demikian? Demikian pak ,mohon identitas kami dirahasiakan trima kasih Wassalamualaikum ww l
Disposisi
Senin, 17 Juni 2019 - 08:25 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 02 Februari 2023 - 10:06 WIB
Kabupaten Semarang
Terima kasih atas laporannya, akan kami sampaikan ke Instansi terkait untuk ditindaklanjuti, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Progress
Kamis, 02 Februari 2023 - 10:07 WIB
Kabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf
Selesai
Kamis, 02 Februari 2023 - 10:08 WIB
Kabupaten Semarang
Laporan selesai