Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN65042543

Rincian Aduan

LGAN65042543

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
29 Dec 2022
0 ditandai
Saya berusaha menjadi warga negara yang baik.. Pemerintah sudah mengumumkan penggalakan penggunaan kendaraan listrik Saya berusaha mengikuti Anjuran pemerintah dengan membeli Motor Listrik Merek Uwinfly type Golden Turtle, sudah saya ajukan Faktur, Srut dll Hari ini mencoba menjadi yang pertama me legalkan pemakain di jalan dengan mendaftarkan di Samsat Ungaran, masuk pendaftaran lanjut ke bagian Cek fisik, Gesek nmr rangka dan nmr mesin, masuk ke Loket cek fisik di arahkan ke Satlantas Ungaran sampai di sini masalah timbul berkas masuk ke bagian BPKB untuk penerbitan BPKB baru kendaraan Listrik saya, menurut petugas yang ada baru bisa diproses dalam waktu 1 hingga 2 minggu kedepan, Kenapa ditempat lain sebut saja Salatiga bisa "One day service" di kab Semarang harus menunggu begitu lama... Padahal domisili kami jauh dari Ungaran yaitu Desa Bantal Kec Bancak Kab Semarang, bagian ujung timur utara Kab Semarang butuh perjuangan dan pengorbanan waktu untuk bisa menyempatkan diri ke Ungaran Kami juga belum tau brp biaya yg harus dikeluarkan nantinya jika di Salatiga biaya BPKB+STCK Rp 250.000 berdasarkan info temen temen yang sudah memproses surat kendaraan listriknya. Mohon untuk bisa diperhatikan.. dipermudah prosesnya.. 🙏🙏 Lokasi:Satlantas Ungaran Bagian: BPKB Kecamatan: Ungaran Kab:Semarang

Disposisi

Kamis, 29 Desember 2022 - 12:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 29 Desember 2022 - 12:40 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Rabu, 04 Januari 2023 - 09:56 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Semarang guna mendapatkan tinjutnya

Selesai

Selasa, 19 September 2023 - 11:20 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas Polres Semarang dengan melakukan pengecekan kebenaran pengaduan, untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi dengan Kasat Lantas Polres Semarang guna mendapatkan penjelasan, demikian terima kasih.