Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN65042543
Rincian Aduan
LGAN65042543
Selesai
Public
Saya berusaha menjadi warga negara yang baik..
Pemerintah sudah mengumumkan penggalakan penggunaan kendaraan listrik
Saya berusaha mengikuti Anjuran pemerintah dengan membeli Motor Listrik Merek Uwinfly type Golden Turtle, sudah saya ajukan Faktur, Srut dll
Hari ini mencoba menjadi yang pertama me legalkan pemakain di jalan dengan mendaftarkan di Samsat Ungaran, masuk pendaftaran lanjut ke bagian Cek fisik, Gesek nmr rangka dan nmr mesin, masuk ke Loket cek fisik di arahkan ke Satlantas Ungaran sampai di sini masalah timbul berkas masuk ke bagian BPKB untuk penerbitan BPKB baru kendaraan Listrik saya, menurut petugas yang ada baru bisa diproses dalam waktu 1 hingga 2 minggu kedepan, Kenapa ditempat lain sebut saja Salatiga bisa
"One day service"
di kab Semarang harus menunggu begitu lama...
Padahal domisili kami jauh dari Ungaran yaitu Desa Bantal Kec Bancak Kab Semarang, bagian ujung timur utara Kab Semarang butuh perjuangan dan pengorbanan waktu untuk bisa menyempatkan diri ke Ungaran
Kami juga belum tau brp biaya yg harus dikeluarkan nantinya jika di Salatiga biaya BPKB+STCK Rp 250.000 berdasarkan info temen temen yang sudah memproses surat kendaraan listriknya.
Mohon untuk bisa diperhatikan.. dipermudah prosesnya.. 🙏🙏
Lokasi:Satlantas Ungaran
Bagian: BPKB
Kecamatan: Ungaran
Kab:Semarang
Disposisi
Kamis, 29 Desember 2022 - 12:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 29 Desember 2022 - 12:40 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Rabu, 04 Januari 2023 - 09:56 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Semarang guna mendapatkan tinjutnya
Selesai
Selasa, 19 September 2023 - 11:20 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas Polres Semarang dengan melakukan pengecekan kebenaran pengaduan, untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi dengan Kasat Lantas Polres Semarang guna mendapatkan penjelasan, demikian terima kasih.