Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN64957800
Rincian Aduan
LGAN64957800
Selesai
Public
Ass.wr.wb. pak gub.. dulu tgl 25 april 2022. kami pernah melaporkan dan mohon bantuaanya.. perihal anggota Polisi Polsek Cepiring -Kendal.. yang berinisial Indra.. dengan mendirikan renyal wifi dan menyewakan HP di Desa Cepiring Rt.06 Rw.03 Kec.Cepiring-Kendal... tp sampai sekarang kok masih saja usaha tersebut berjalan.. seharusnya ditegor atau diquruh menghentikan usaha tersebut..betul kata masyarakat polisi kok dilaporkan gak ada faedahnya...kami hrs bagaimana pak gubernur...mohon solusinya...
Disposisi
Selasa, 24 Mei 2022 - 12:40 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 24 Mei 2022 - 12:40 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara imm caper. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Jumat, 27 Mei 2022 - 11:33 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Kendal
Selesai
Selasa, 28 Juni 2022 - 13:56 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Kendal Nomor: R/56/V/WAS.2.4./2022 tanggal 11 Mei 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub a.n. Sdr. Imm Caper telah ditindaklanjuti Kasiwas Polres Kendal dengan melakukan pengecekan langsung ke TKP yang dilaporkan