Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN64957800

Rincian Aduan

LGAN64957800

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
24 May 2022
0 ditandai
Ass.wr.wb. pak gub.. dulu tgl 25 april 2022. kami pernah melaporkan dan mohon bantuaanya.. perihal anggota Polisi Polsek Cepiring -Kendal.. yang berinisial Indra.. dengan mendirikan renyal wifi dan menyewakan HP di Desa Cepiring Rt.06 Rw.03 Kec.Cepiring-Kendal... tp sampai sekarang kok masih saja usaha tersebut berjalan.. seharusnya ditegor atau diquruh menghentikan usaha tersebut..betul kata masyarakat polisi kok dilaporkan gak ada faedahnya...kami hrs bagaimana pak gubernur...mohon solusinya...

Disposisi

Selasa, 24 Mei 2022 - 12:40 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 24 Mei 2022 - 12:40 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara imm caper. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Jumat, 27 Mei 2022 - 11:33 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Kendal 

Selesai

Selasa, 28 Juni 2022 - 13:56 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Kendal Nomor: R/56/V/WAS.2.4./2022 tanggal 11 Mei 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub a.n. Sdr. Imm Caper telah ditindaklanjuti Kasiwas Polres Kendal dengan melakukan pengecekan langsung ke TKP yang dilaporkan