Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN64063110
KABUPATEN GROBOGAN, 04 Nov 2019
Assalamualaikum BPK GUBERNUR GANJAR PRANOWO Sebelumnya saya minta maaf jika diperkenankan tahu, berapakah jumlah nominalnya bantuan bedah rumah per KK. Agar kami semua Warga bisa ikut memantau bersama2 agar benar2 tranparan dan tpt sasaran. Trm kasih Wassalamualaikum
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 05 November 2019 - 15:56 WIB
Verifikasi
Selasa, 05 November 2019 - 16:56 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
kepada Yth. Saudara Dadi Pratama
Wa alaikum salam.
Sebagai informasi dapat kami sampaikan bahwa Bantuan Bedah Rumah dapat bersumber dari berbagai Anggaran :
1. APBN dengan nama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan nilai Rp. 17.500.000,- terdiri dari Rp. 15.000.000,- berupa material dan Rp. 2.500.000,- berupa bantuan upah tenaga kerja/ tukang. mekanisme pencairan dibagi menjadi 2 tahap, masing masing tahap Rp. 7,5 jt + 1,25 jt.
2. APBD Provinsi Bantuan keuangan pemerintah desa untuk peningkatan RTLH sebesar Rp. 10.000.000,- diperuntukkan hanya untuk bahan material termasuk dengan pajak yang berlaku. sifat bantuan adalah stimulan, sehingga diperlukan swadaya dan partisipasi dari penerima bantuan.
3. APBD kab/Kota jumlah nominal tergantung kemampuan keuangan masing-masing kab kota.
4. Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dengan besaran bantuan 17,5 juta per unit rumah.
5. CSR dan swasta
6. Baznas
Calon penerima Bantuan berdasarkan data dari database yang dirilis oleh kementerian sosial.
Selesai
Selasa, 05 November 2019 - 16:56 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
kepada Yth. Saudara Dadi Pratama
Wa alaikum salam.
Sebagai informasi dapat kami sampaikan bahwa Bantuan Bedah Rumah dapat bersumber dari berbagai Anggaran :
1. APBN dengan nama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan nilai Rp. 17.500.000,- terdiri dari Rp. 15.000.000,- berupa material dan Rp. 2.500.000,- berupa bantuan upah tenaga kerja/ tukang. mekanisme pencairan dibagi menjadi 2 tahap, masing masing tahap Rp. 7,5 jt + 1,25 jt.
2. APBD Provinsi Bantuan keuangan pemerintah desa untuk peningkatan RTLH sebesar Rp. 10.000.000,- diperuntukkan hanya untuk bahan material termasuk dengan pajak yang berlaku. sifat bantuan adalah stimulan, sehingga diperlukan swadaya dan partisipasi dari penerima bantuan.
3. APBD kab/Kota jumlah nominal tergantung kemampuan keuangan masing-masing kab kota.
4. Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dengan besaran bantuan 17,5 juta per unit rumah.
5. CSR dan swasta
6. Baznas
Calon penerima Bantuan berdasarkan data dari database yang dirilis oleh kementerian sosial.