Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 18 Juli 2023 - 10:31 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 24 Juli 2023 - 09:41 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan diterima. Kami koordinasikan dg terkait
Progress
Senin, 24 Juli 2023 - 14:48 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Halo kak,
Sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Aduan kaka telah kami koordinasikan dg unit terkait (pihak Samsat Ungaran / Kab. Semarang). Berikut penjelasan dari unit terkait :
1. Nilai pajak yang tertera di SKKP sudah benar dan sesuai dengan nilai yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak di Samsat Kab. Semarang yaitu senilai Rp 4.358.000 (Rincian perhitungan terlampir).
2. Adapun nominal pajak yang ada di aplikasi NewSakpole belum termasuk nilai ubah bentuk kendaraan tersebut, dimana pajak yang tertera di aplikasi NewSakpole hanya Nilai Pajak dari NJKB = Rp 1.870.000,- yang seharusnya ditambah nilai ubah bentuk (UB)
3. Terkait Jumlah tersebut Samsat Kab. Semarang telah berkoordinasi dengan Bidang Pengolahan Data dan Pengembangan Pendapatan (Lahtabang) Bapenda Provinsi Jawa Tengah dan mengusulkan agar pada menu utama layar NewSakpole tertulis bahwa nominal pada NewSakpole belum termasuk ubah bentuk.
Demikian untuk menjadikan maklum. Terima kasih
2.
Selesai
Senin, 24 Juli 2023 - 14:50 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan telah diselesaikan. Kami menyampaikan terima kasih atas saran dan kritik yang membangun untuk perbaikan layanan kami kedepan. Terima kasih