Rincian Aduan : LGAN62634075

Selesai Public

KABUPATEN BREBES, 04 Apr 2019

Salam hormat pak ganjar.. Saya mau menanyakan yg di maksud tanah negara dan tanah desa itu seperti apa? Apakah tanah-tanah tersebut bisa di sppt kan oleh perorangan,di miliki dan di perjual belikan? Polemik yang muncul di desa saya ada beberapa tanah yg di jual belikan oleh oknum di desa,dan ada juga yg di tukar guling dan hanya melibatkan beberapa warga sebagai saksi. Mohon penjelasan nya..terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini