Rincian Aduan : LGAN62108617

Selesai Public

KABUPATEN SUKOHARJO, 24 Jun 2021

Didesa Geneng,kec.Gatak,kab.Sukoharjo Jawatenggah, Kekosongan perngkat desa Ada 3 ( 1 orang krglebih dari 5 bln, 1 Orang krg lebih 3 bln & yg 1 hampir 2 bulan ),,belum ada penjaringan padahal didesa lain sudah ada penjaringan dan didesa lain jg sudah ada pelantikan..Dalam Perbub & UU desa kekosongan perangkat maximal 2 bln.mohon untuk dinas terakit menindak lanjuti hal tersebut agar pelayanan DiDesa Kami ( Geneng,Gatak,Sukoharjo) tidak terganggu dengan kekosongan perangkat desa ( 3 Orang perangakat ). terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini