Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN61655418

Rincian Aduan

LGAN61655418

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
24 Jun 2019
0 ditandai
Selamat siang Pak Gubernur. Mohon ijin bertanya. Apakah program sertifikat gratis harus mencapai minimal 500 bidang untuk 1 Desa? memang ada aturannya atau tidak Pak? 🙏

Disposisi

Senin, 24 Juni 2019 - 13:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 25 Juni 2019 - 10:25 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pertanyaan sodara akan kami tindaklanjuti

Selesai

Selasa, 25 Juni 2019 - 10:26 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih