Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN61655418
Rincian Aduan
LGAN61655418
Selesai
Public
Selamat siang Pak Gubernur. Mohon ijin bertanya. Apakah program sertifikat gratis harus mencapai minimal 500 bidang untuk 1 Desa? memang ada aturannya atau tidak Pak? ðŸ™
Disposisi
Senin, 24 Juni 2019 - 13:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 25 Juni 2019 - 10:25 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pertanyaan sodara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Selasa, 25 Juni 2019 - 10:26 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih