Rincian Aduan : LGAN61547691

Selesai Public

KABUPATEN SRAGEN, 10 Sep 2020

Kpd. Yth. Bp. Ganjar Pranowo dengan hormat, sy ingin bertanya pak. Apakah pihak lesing/perbankan sudah diperbolehkan menagih dengan mengirimkan DC ke nasabah yang menunggak kewajibannya dikarenakan pandemi yang mengikis kondisi usahanya?

0 Orang Menandai Aduan Ini