Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN61533327
KABUPATEN BLORA, 10 Mar 2023
Assalamualaikum Wr Wb, Sebelumnya mohon maaf. Sudah bertahun tahun ini permohonan ini di ajukan. Setiap bulan/tahun SMA Negeri 1 Cepu membayar kontrak hak kepemilikan sebagain tanah SMA Negeri 1 Cepu ke PT KAI, anggaran yang di keluarkan SMA Negeri 1 Cepu untuk membayar kontrak tidak tergolong sedikit, yang seharusnya uang tersebut di gunakan untuk kemajuan sekolah harus terpotong karena adanya pembayaran kontrak tersebut. Mohon Dinas terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, PT KAI Daop 4 Semarang, Dan seluruh Dinas terkait untuk menyelesaikan atau tanah PT KAI untuk di hibahkan ke dinas pendidikan atau jika tidak memungkinkan dinas pendidikan membeli tanah tersebut atau bagaimana agar SMA Negeri 1 Cepu terbebas dari pembayaran yang besar.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 11 Maret 2023 - 22:15 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 13 Maret 2023 - 08:38 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
LAPORAN DITERIMA