Rincian Aduan : LGAN60677047

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 08 Mar 2023

Mas Admin ini adalah gambar dr jalan Ki Jurumertani di Pati, ruas jalan provinsi yang pinggir jalan dibikin selokan, kebetulan lokasi adalah komplek ruko milik desa. selokan dibiarkan terbuka dan ada beberapa pemilik ruko secara swadaya telah membuat jembatan. Pertanyaan nya, apakah proyek pembuatan selokan tersebut tidak ada RAB untuk pembuatan jembatan /tutup selokan tersebut

0 Orang Menandai Aduan Ini