Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN59952670
Rincian Aduan
LGAN59952670
Selesai
Public
Lampiran
Mohon doa dan bantuanya!! di desa kami sedang melakukan renofasi masjid (bongkar total) karena masjid sudah kategori bangunan tua. pembanguna tsb dilakukan dari swadaya masyarakat sekitar. dengan segala kekurangan kami ternyata dana masih kurang..mohon bantuan dari bpak atau instansi terkait untuk membantu ?? di desa tumanggal kec Pengadegan terima kasih
Disposisi
Rabu, 24 Mei 2023 - 10:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Verifikasi
Rabu, 24 Mei 2023 - 11:28 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Terimakasih, aduan kami verifikasi
Progress
Kamis, 25 Mei 2023 - 13:42 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Yth. PelaporUntuk permohonan bantuan pembangunan Masjid/Mushollah, bisa mengajukan Proposal kepada Gubernur Jawa Tengah dengan syarat :1. Surat Permohonan kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah2. Rencana Anggaran Belanja (RAB)3. Susunan Pengurus Mushola/Masjid4. Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa5. Surat Rekomendasi dari Kemenag Kab/Kota6. Surat Keterangan terdaftar SIMAS7. Nomor Contact pengurus yang bisa dihubungi.
Proposal bisa dikirm ke Biro Kesejahteraan Rakyat dengan alamat: Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jl. Pahlawan Nomor 9 Gedung A lantai 10.
Atas perhatiannya disampaikan terimakasih.
Proposal bisa dikirm ke Biro Kesejahteraan Rakyat dengan alamat: Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jl. Pahlawan Nomor 9 Gedung A lantai 10.
Atas perhatiannya disampaikan terimakasih.
Selesai
Rabu, 31 Mei 2023 - 11:31 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Terimakasih