Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN58577375
KABUPATEN JEPARA, 06 Aug 2023
Mohon bantuannya di pantai teluk awur jepara parkir sepeda motor total sampai 12.000 dengan rincian parkir 2.000 dan perorangan di tarik 5.000 perorang, tapi setelah bayar, karcis yg total 10.000 rb di minta langsung di sobek Terima kasih.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 06 Agustus 2023 - 21:21 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 07 Agustus 2023 - 09:51 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya.
Aduan ini kami teruskan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti
Progress
Senin, 07 Agustus 2023 - 10:47 WIB
Kabupaten Jepara
Terkait aduan ini kami sampaikan hasil klarifikasi dan koordinasi denga Camat Tahunan sebagai berikut :
Besaran Pungutan Desa di Tempat Wisata Desa Pantai Teluk Awur sudah sesuai Peraturan Desa Teluk Awur Nomor 3 Tahun 2022, Lampiran Peraturan Desa Teluk Awur Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pungutan Desa di Tempat Wisata Desa Pantai Teluk Awur. Karcis / Tiket masuk per @ 5.000 pada hari Minggu/ Hari Libur Nasional disobek termasuk bagian SOP (Standar Operasional Prosedur) pelaksanaan pengelolan tempat wisata Desa Pantai Teluk awur Kec.Tahunan Kab. Jepara. ( SOP Pelayanan Tiket Masuk Daya Tarik Wisata, diatur dengan Peraturan Petinggi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan pengelolaan tempat wisata desa pantai Teluk Awur ) tujuannya disobek untuk meminimalkan kebocoran tiket karena klo tidak disobek akan digunakan masuk orang lagi.
Selesai
Senin, 07 Agustus 2023 - 10:47 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih