Rincian Aduan : LGAN58325153

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 20 Sep 2020

rencana pembuatan bendungan di dusun limus desa karang bawang di manfaatkan pmerintah desa karangbawang supaya masyarakat membuat sertifikat tanah dengan biaya 1.5jt, tentu memberatkan bagi warga tidak mapu karna wajib di sertifikat untuk mendapat ganti rugi pembebasan lahan. smntara sebagian besar belum punya sertifikat tanah. apakah benar biayanya sebesar itu? mohon bantuanya

0 Orang Menandai Aduan Ini