Rincian Aduan : LGAN57692046

Selesai Public

KABUPATEN REMBANG, 31 Jan 2020

asallam pak gubernur beserta jajarannya soal bantuan RTLH dan PKH di desa saya tidak tepat sasaran ..dikarenakan yang dapat bantuan banyak rumah yg bagus dan mampu mohon tindak lanjutannya terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 31 Januari 2020 - 09:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Senin, 03 Februari 2020 - 11:24 WIB

Kabupaten Rembang

Terimakasih atas laporannya, laporan akan kami verifikasi.

Selesai

Selasa, 11 Februari 2020 - 08:18 WIB

Kabupaten Rembang

terkait RTLH, apakah warga yang tidak mendapatkan RTLH masuk dalam DTKS? Apabila belum masuk atau terdaftar di DTKS maka tidak bisa untuk di usulkan mendapat RTLH. Warga yang mendapatkan RTLH harus masuk DTKS, bagi warga yang rumahnya sudah layak tapi mendapat bantuan RTLH kemungkinan yang bersangkutan mau menambah biaya atas Kontribusi swadaya sendiri.