Kabupaten Kendal
Menindaklanjuti laporan saudara dari Balai PSDA Bodri Kuto Prov. Jawa Tengah dan Dinas PUPR Kab. Kendal telah berkoordinasi dengan desa dan mengadakan peninjauan ke lapangan pada tanggal 17 Februari 2023. Penyebab dari tergenangnya sawah di Desa Pojoksari diakibatkan air tsb tdk bisa mengalir ke saluran pembuang karena adanya sampah, sedimentasi, pendangkalan dan penyempitan saluran pembuang. Adapun saluran pembuang yang dimaksud adalah saluran pembuang/afvour ludud sesuai dengan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi, saluran tersebut merupakan saluran pembuang satu sistem DI. Kedungasem yang merupakan kewenangan Pusat. Dari Dinas PUPR Kabupaten Kendal telah menindaklanjuti dengan bersurat kepada Kepala BBWS Pemali Juana pada tanggal 22 Februari 2023 terkait usulan permohonan penanganan banjir di Desa Randusari dan Desa Pojoksari Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal.
Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.