Rincian Aduan : LGAN57639498

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 07 Jan 2020

pak saya mau tanya,,,Rumah sya,,yang sya tempati sekarang setatus,ny tanah KAS DESA/tanah SAMPiR,,, PERTANYAAN,NY:apakah benar tanah kas Desa/sampir bisa di sertifikatkn HM melalui program PTSL,,dan kalau benar bisa di bikinin Sertifikat,, berarti sertifikat yg sekarang punya sya sertifikat ASLi.

0 Orang Menandai Aduan Ini