Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN57487651
KABUPATEN PATI, 17 Sep 2020
pak Gubernur kami bidan puskesmas pati 2 keberatan kalau disuruh menolong pasien persalinan rapid reaktif di puskesmas. Karena setahu kami pertolongan persalinan untuk pasien probable maupun terkonfirn adalah wilayah rumah sakit rujukan, bukan wewenang Puskesmas / FKTP. Mohon pencerahannya
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 17 September 2020 - 11:15 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 17 September 2020 - 15:18 WIB
Kabupaten Pati
Progress
Jumat, 25 September 2020 - 08:02 WIB
Kabupaten Pati
Selesai
Senin, 19 Oktober 2020 - 09:56 WIB
Kabupaten Pati
- Apabila ada kendala ataupun permasalahan di Puskesmas diharapkan untuk menyelesaikan secara internal Puskesmas dulu baru selanjutnya membuat aduan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pati.
- Puskesmas Pati II sesuai tupoksi pelayanan sanggup melaksanakan persalinan dengan hasil rapid test reaktif, dan apabila ada faktor resiko/penyulit baru dirujuk ke Rumah Sakit.
- Puskesmas Pati II merevisi SOP persalinan pada masa pandemic Covid-19.
- Puskesmas Pati II sanggup menyediakan ruangan khusus (isolasi) untuk penanganan pasien persalinan yang raktif dengan cara sederhana . Ada sirkulasi udara dan terpisah.
- Sehubungan dengan hampir habisnya STR dan SIPB tanggal 24 Oktober 2020 untuk segera memproses perpanjangan STR dan SiPB nya (maksimal 1 minggu dari sekarang).