Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN57159551
Rincian Aduan
LGAN57159551
Selesai
Public
apakah pelapor perselingkuhan seorang ASN itu cm punya hak melapor saja, krn saya melaporkan perselingkuhan istri saya yg ASN,ke BUPATI tetapi tdk pernah diberi tahu dari BKD hasil laporan,malah istri nuntut cerai lagi sampai sekarang sdh bercerai
Disposisi
Kamis, 27 Februari 2020 - 08:48 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Kamis, 27 Februari 2020 - 13:50 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
terimakasih diteruskan ke yang menangani
Selesai
Kamis, 27 Februari 2020 - 14:11 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
bukan bapak, ada prosedur nya, biasanya pelapor juga akan dipanggil untuk dimintai data, apalagi ini dalamkeluarga, dimana sebelum berceraipun ada prosedur yang harus dilalui dan mempertemukan keduanya, silahkan datang ke BKD dimana Istri anda bekerja untuk mempertanyakan Hal tersebut
demikian apabila ada yang perlu ditanyakan lagi dapat (WA) ke no 08112777346