Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN56927516
KABUPATEN SRAGEN, 18 Aug 2023
lapor pak di kecamatan Sumberlawang ngurus KTP harus bayar 500k
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 18 Agustus 2023 - 12:44 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 21 Agustus 2023 - 07:16 WIB
Kabupaten Sragen
kami koordinasikan dg instansi terkait, terima kasih.
Progress
Senin, 21 Agustus 2023 - 09:07 WIB
Kabupaten Sragen
hasil koordinasi dengan Camat Sumberlawang sbb :
Menindaklanjuti aduan tersebut, perlu kami sampaikan hal² sbb :
1. Bahwa keping e-KTP di Kantor Kecamatan telah kosong sejak beberapa bulan terakhir (hampir 5 bulan)
2. Selama kekosongan e-KTP tersebut, sesuai Petunjuk dari Disdukcapil Sragen untuk melayani pencetakan Biodata sebagai pengganti
3. Kalo keping e-KTP kosong, baik di Kecamatan dan atau di Disdukcapil Sragen bagaimana bisa terjadi ada Pengurusan e-KTP berbayar?
4. Klarifikasi ke personil kecamatan yg bertugas membantu Disdukcapil, tidak ada yg melakukan pungutan biaya administrasi.
5. Mohon di informasikan aduan yg jelas ataupun ada buktinya.
Demikian untuk menjadikan periksa.
Selesai
Senin, 21 Agustus 2023 - 09:07 WIB
Kabupaten Sragen
hasil koordinasi dengan Camat Sumberlawang sbb :
Menindaklanjuti aduan tersebut, perlu kami sampaikan hal² sbb :
1. Bahwa keping e-KTP di Kantor Kecamatan telah kosong sejak beberapa bulan terakhir (hampir 5 bulan)
2. Selama kekosongan e-KTP tersebut, sesuai Petunjuk dari Disdukcapil Sragen untuk melayani pencetakan Biodata sebagai pengganti
3. Kalo keping e-KTP kosong, baik di Kecamatan dan atau di Disdukcapil Sragen bagaimana bisa terjadi ada Pengurusan e-KTP berbayar?
4. Klarifikasi ke personil kecamatan yg bertugas membantu Disdukcapil, tidak ada yg melakukan pungutan biaya administrasi.
5. Mohon di informasikan aduan yg jelas ataupun ada buktinya.
Demikian untuk menjadikan periksa.