Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN56927516

Rincian Aduan

LGAN56927516

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
18 Aug 2023
0 ditandai
lapor pak di kecamatan Sumberlawang ngurus KTP harus bayar 500k

Disposisi

Jumat, 18 Agustus 2023 - 12:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen

Verifikasi

Senin, 21 Agustus 2023 - 07:16 WIB

Kabupaten Sragen

kami koordinasikan dg instansi terkait, terima kasih.

Progress

Senin, 21 Agustus 2023 - 09:07 WIB

Kabupaten Sragen

hasil koordinasi dengan Camat Sumberlawang sbb :

Menindaklanjuti aduan tersebut, perlu kami sampaikan hal² sbb :
1. Bahwa keping e-KTP di Kantor Kecamatan telah kosong sejak beberapa bulan terakhir (hampir 5 bulan)
2. Selama kekosongan e-KTP tersebut, sesuai Petunjuk dari Disdukcapil Sragen untuk melayani pencetakan Biodata sebagai pengganti
3. Kalo keping e-KTP kosong, baik di Kecamatan dan atau di Disdukcapil Sragen bagaimana bisa terjadi ada Pengurusan e-KTP berbayar?
4. Klarifikasi ke personil kecamatan yg bertugas membantu Disdukcapil, tidak ada yg melakukan pungutan biaya administrasi.
5. Mohon di informasikan aduan yg jelas ataupun ada buktinya.
Demikian untuk menjadikan periksa.

Selesai

Senin, 21 Agustus 2023 - 09:07 WIB

Kabupaten Sragen

hasil koordinasi dengan Camat Sumberlawang sbb :

Menindaklanjuti aduan tersebut, perlu kami sampaikan hal² sbb :
1. Bahwa keping e-KTP di Kantor Kecamatan telah kosong sejak beberapa bulan terakhir (hampir 5 bulan)
2. Selama kekosongan e-KTP tersebut, sesuai Petunjuk dari Disdukcapil Sragen untuk melayani pencetakan Biodata sebagai pengganti
3. Kalo keping e-KTP kosong, baik di Kecamatan dan atau di Disdukcapil Sragen bagaimana bisa terjadi ada Pengurusan e-KTP berbayar?
4. Klarifikasi ke personil kecamatan yg bertugas membantu Disdukcapil, tidak ada yg melakukan pungutan biaya administrasi.
5. Mohon di informasikan aduan yg jelas ataupun ada buktinya.
Demikian untuk menjadikan periksa.