Rincian Aduan : LGAN56564167

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 04 Jul 2019

Bp. Gubernur yang sy hormati. Tujuan penambahan kuota jalur prestasi PPDB SMA adalah untuk menampung siswa-siswa yang berprestasi. Seharusnya ada syarat nilai minimal yang bisa diterima lewat jalur prestasi luar zona. Tetapi kenyataannya, jalur prestasi luar zona tsb banyak menerima siswa-siswa yang rumahnya jauh, di luar zona, dengan nilai UN yang rendah-rendah, di bawah 24, bahkan ada yang di bawah 20. Ini menyimpang dari tujuan awalnya. Dan ironisnya lagi, itu menyingkirkan siswa-siswa yang dalam zona sekolah tsb, yang nilainya lebih tinggi. Siswa dalam zona dengan nilai lebih tinggi, disingkirkan/dikalahkan oleh siswa luar zona yang nilainya lebih rendah. Bagaimana ini ???

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 05 Juli 2019 - 11:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 08 Juli 2019 - 11:37 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Monggo check dan cermati kembali peraturan perundangan yang berlaku dan mengikat PPDB tahun ini, sekalian cermati juknis dan jalur-jalur yang tersedia dan diatur dalamnya. Adapun passing grade menyesuaikan masukan dari pendaftar yang ada.

Selesai

Senin, 08 Juli 2019 - 12:17 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Monggo check dan cermati kembali peraturan perundangan yang berlaku dan mengikat PPDB tahun ini, sekalian cermati juknis dan jalur-jalur yang tersedia dan diatur dalamnya. Adapun passing grade menyesuaikan masukan dari pendaftar yang ada.