Rincian Aduan : LGAN55920349

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 09 Sep 2021

Bapak Gurbernur yang saya hormati, mohon maaf saya mau tanya, mengenai wiyata bakti penjaga sekolah, apakah kami tidak berhak mendapat kan upah atau gaji pak, saya penjaga sekolah sejak tahun 2012 sampai sekarang di salahsatu sd di kecamatan penawangan Kabupaten Grobogan, dari awal mengabdi cma d kasih uang sabun istilahnya dsh jauh dari kata layak , maaf pak kerja saya fisik butuh makan jga, mohon ketegasan dan kejelasanya pak, trimakasih atas jawabanya

0 Orang Menandai Aduan Ini