Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN55760306

Rincian Aduan

LGAN55760306

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KLATEN
18 May 2023
0 ditandai
tambang ini mohon di cek. apakah benar di lahan yang selayaknya di tambang pasirnya.

Disposisi

Kamis, 18 Mei 2023 - 11:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Jumat, 19 Mei 2023 - 11:04 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Selasa, 23 Mei 2023 - 07:19 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan laporgub terkait kegiatan usaha penambangan di Desa Jiwan Kec. Karangnongko Kab. Klaten, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 

1. bahwa pada lokasi tersebut telah memiliki izin IUP Eksplorasi No. 618/1/IUP/PMDN/2022 Tanggal 5 April 2022 an. CV. Devan Putra dengan jangka waktu 3 tahun dan saat ini proses persetujuan dokumen eksplorasi (peningkatan IUP OP);

2. Telah dilakukan tinjauan lapangan dan ditemukan 1 (satu) alat berat parkir dan 4 (empat) truck pada koordinat 7'38"34 LS, 110'32"2 BT;

3. Telah dilakukan pembinaan dan diperintahkan untuk tidak melakukan kegiatan operasi produksi, sampai dengan proses administrasi perizinan diselesaikan

Selesai

Selasa, 23 Mei 2023 - 07:20 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terima kasih