Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 31 Juli 2019 - 09:49 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Verifikasi
Rabu, 31 Juli 2019 - 12:21 WIB
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Terimakasih atas laporannya
Selesai
Rabu, 31 Juli 2019 - 12:31 WIB
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Terimakasih, pengembangan daya tarik wisata dilakukan bertahap dan berkelanjutan, mempertimbangkan pelestarian lingkungan dan kearifan lokal. pendanaan bisa dengan swadana masyarakat, pemerintah desa, kabupaten maupun provinsi. bisa diusulkan melalui musrenbangdes hingga kabupaten untuk menjadi skala prioritas