Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN55085631
Rincian Aduan
LGAN55085631
Selesai
Public
Assalamualaikum pak gubernur,,mohon infonya untuk program "Tuku Lemah Oleh Omah" bagaimana mendapatkannya ya pak??saya karyawan swasta berpenghasilan di bawah 3jt tapi tidak terdaftar di DTKS namun nama istri saya yang terdaftar di DTKS,,kebetulan tanah sudah ada,apakah bisa mendapatkan program tersebut?terimakasih
Disposisi
Rabu, 03 Agustus 2022 - 10:16 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Progress
Rabu, 03 Agustus 2022 - 10:26 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
menanggapi laporan yg saudara sampaikan,
monggo bisa berkoordinasi ke Dinas Perumahan Kabupaten/ Kota Setempat.
Atau ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah
Cp. Maharani Trihapsari (WA. +62 819-3190-0623)
Verifikasi
Kamis, 04 Agustus 2022 - 20:57 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih atas laporannya
Selesai
Kamis, 04 Agustus 2022 - 21:21 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
menanggapi laporan yg saudara sampaikan,
monggo bisa berkoordinasi ke Dinas Perumahan Kabupaten/ Kota Setempat.
Atau ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah
Cp. Maharani Trihapsari (WA. +62 819-3190-0623)