Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN54918466
Rincian Aduan
LGAN54918466
Selesai
Public
assalamu'alaikum.
selamat siang Pak ganjar.
sy anak dr petani di daerah Desa Kawunganten lor kecamatan Kawunganten kab cilacap.
mau bertanya terkait dengan pupuk subsidi dengan menggunakan kartu tani.
perhitungan dan cara pembagiannya untuk dapat pupuk itu seperti apa ya... karena sy masih merasa janggal dengan pembagian pupuk subsidi oleh pengepul di lingkungan kami. terimakasih
Disposisi
Kamis, 27 April 2023 - 14:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Kamis, 27 April 2023 - 15:13 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Kamis, 27 April 2023 - 15:17 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGAN54918466 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Kamis, 27 April 2023 - 15:41 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGAN54918466 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Alokasi pupuk bersubsidi diberikan mendasarkan pada kemampuan pemerintah pusat kepada kabupaten melalui pemerintah provinsi dan oleh kabupaten dialokasikan per kecamatan mendasarkan pada RDKK yang disusun oleh kelompok tani. Bagi petani yang belum diusulkan kedalam RDKK dan kemudian tidak terinput kedalam e-alokasi maka tidak bisa mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.
Alokasi yang diberikan kepada petani tidak sepenuhnya dapat dicukupi karena keterbatasan anggaran pemerintah pusat dalam memberikan subsidi pupuk.