Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN54864149

Rincian Aduan

LGAN54864149

Progress Public

Lampiran

KABUPATEN MAGELANG
24 Aug 2023
0 ditandai
halo min. saya mau mengadukan pelayanan publik di puskemas muntilan 2 yang bertempat di tamanagung muntilan. bagi saya ini sangat mengulur waktu dalam pelayanan. bukan berarti kami tidak sabar, tapi antara antrian umum, lansia serta bayi/balita hanya dilakukan oleh 1 orang bagian pendaftaran. kl didaerah lain seperti klaten, puskemas dibagian pendaftaran dibedakan antara UMUM, Lansia dan bayi balita. jadi anak anak atau bayi yg mau antri untuk imunisasi atau periksa tidak rewel karena menunggu terlalu lama. kalau ini di puskemas harusnya dijaga oleh minim 2 orang bagian pendaftaran. kenapa? orang yg antri banyaaak banget tp cuma 1 aja bagian pendaftaran. jadi tolong diperhatikan dan dipertimbangkan bagian pendaftarannya. ada antrian lebih dari 50 orang ini. sudah saya tulis dikotak saran. semoga kepala puskemas berkenan mempertimbangkan akan hal ini. terimakasih

Disposisi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 08:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Senin, 11 September 2023 - 08:59 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih untuk aduannya, akan kami sampaikan pada pihak teknis kami

Progress

Senin, 11 September 2023 - 08:59 WIB

Kabupaten Magelang

Aduan anda telah kami lanjutkan ke pihak teknis kami untuk mendapatkan jawaban