Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN54864149
KABUPATEN MAGELANG, 24 Aug 2023
halo min. saya mau mengadukan pelayanan publik di puskemas muntilan 2 yang bertempat di tamanagung muntilan. bagi saya ini sangat mengulur waktu dalam pelayanan. bukan berarti kami tidak sabar, tapi antara antrian umum, lansia serta bayi/balita hanya dilakukan oleh 1 orang bagian pendaftaran. kl didaerah lain seperti klaten, puskemas dibagian pendaftaran dibedakan antara UMUM, Lansia dan bayi balita. jadi anak anak atau bayi yg mau antri untuk imunisasi atau periksa tidak rewel karena menunggu terlalu lama. kalau ini di puskemas harusnya dijaga oleh minim 2 orang bagian pendaftaran. kenapa? orang yg antri banyaaak banget tp cuma 1 aja bagian pendaftaran. jadi tolong diperhatikan dan dipertimbangkan bagian pendaftarannya. ada antrian lebih dari 50 orang ini. sudah saya tulis dikotak saran. semoga kepala puskemas berkenan mempertimbangkan akan hal ini. terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 24 Agustus 2023 - 08:49 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 11 September 2023 - 08:59 WIB
Kabupaten Magelang
Terima kasih untuk aduannya, akan kami sampaikan pada pihak teknis kami
Progress
Senin, 11 September 2023 - 08:59 WIB
Kabupaten Magelang
Aduan anda telah kami lanjutkan ke pihak teknis kami untuk mendapatkan jawaban