Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN54629371

Rincian Aduan

LGAN54629371

Selesai Public

Lampiran

KOTA TEGAL
18 Mar 2023
0 ditandai
Tiket parkir di PAntai Alam Indah Tegal mencapai Rp5 ribu, jauh melebihi perda yang ada. Padahal di tiket masuk sudah disertakan retribusi untuk kendaraan bermotor. Dinas terkait gimana nih pak ganjar? apakah tidak ada kewenangan? ya karuan mau gak mau masyarakat mau bayar lah wong mau piknik

Disposisi

Sabtu, 18 Maret 2023 - 20:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Minggu, 19 Maret 2023 - 21:20 WIB

Kota Tegal

Laporan kami terima

Progress

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:34 WIB

Kota Tegal

Terimakasih atas laporannya. Berikut kami lampirkan tanggapan dari Dinas Pariwisata Kota Tegal

Selesai

Kamis, 06 April 2023 - 10:01 WIB

Kota Tegal

Demikian tanggapan dan tindaklanjut dari Disporapar Kota Tegal