Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN54629371
Rincian Aduan
LGAN54629371
Selesai
Public
Lampiran
Tiket parkir di PAntai Alam Indah Tegal mencapai Rp5 ribu, jauh melebihi perda yang ada. Padahal di tiket masuk sudah disertakan retribusi untuk kendaraan bermotor. Dinas terkait gimana nih pak ganjar? apakah tidak ada kewenangan?
ya karuan mau gak mau masyarakat mau bayar lah wong mau piknik
Disposisi
Sabtu, 18 Maret 2023 - 20:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal
Verifikasi
Minggu, 19 Maret 2023 - 21:20 WIBKota Tegal
Laporan kami terima
Progress
Rabu, 29 Maret 2023 - 14:34 WIBKota Tegal
Terimakasih atas laporannya. Berikut kami lampirkan tanggapan dari Dinas Pariwisata Kota Tegal
Selesai
Kamis, 06 April 2023 - 10:01 WIBKota Tegal
Demikian tanggapan dan tindaklanjut dari Disporapar Kota Tegal