Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN54629371
KOTA TEGAL, 18 Mar 2023
Tiket parkir di PAntai Alam Indah Tegal mencapai Rp5 ribu, jauh melebihi perda yang ada. Padahal di tiket masuk sudah disertakan retribusi untuk kendaraan bermotor. Dinas terkait gimana nih pak ganjar? apakah tidak ada kewenangan? ya karuan mau gak mau masyarakat mau bayar lah wong mau piknik
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 18 Maret 2023 - 20:03 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 19 Maret 2023 - 21:20 WIB
Kota Tegal
Laporan kami terima
Progress
Rabu, 29 Maret 2023 - 14:34 WIB
Kota Tegal
Terimakasih atas laporannya. Berikut kami lampirkan tanggapan dari Dinas Pariwisata Kota Tegal
Selesai
Kamis, 06 April 2023 - 10:01 WIB
Kota Tegal
Demikian tanggapan dan tindaklanjut dari Disporapar Kota Tegal