Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN53959764
Rincian Aduan
LGAN53959764
Selesai
Public
Mohon ijin lapor Pak, mengenai penarikan Parkir didalam area Kantor Samsat Temanggung apakah dbenarkan? kantor samsat aset negara yg dkelolah pemerintah seharusnya dpt dgunakan untuk pelayanan masyarakat secara gratis seperti kantor pemerintah lainya, mohom maaf n mksh
Topik
Disposisi
Senin, 14 November 2022 - 08:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Senin, 14 November 2022 - 19:56 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Selasa, 15 November 2022 - 13:26 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami koordinasikan dengan Bidang terkait
Selesai
Selasa, 15 November 2022 - 13:27 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Assalamualaikum
Terimakasih atas laporan dan aduan yang disampaikan kepada kami.
1. Penerimaan atas pemanfaatan kekayaan daerah untuk penyelenggaraan parkir di halaman UPPD/SAMSAT se Jawa Tengah tersebut disetor ke Rekening Kas Umum Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagai Pendapatan Retribusi Daerah yang merupakan salah satu sumber pendanaan pembangunan dalam APBD.
2. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami, selanjutnya akan kami lakukan evaluasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ikuti akun resmi media sosialisasi kami di @Bapenda_Jateng.
Terimakasih
Terimakasih