Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN53959764

Rincian Aduan

LGAN53959764

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
13 Nov 2022
0 ditandai
Mohon ijin lapor Pak, mengenai penarikan Parkir didalam area Kantor Samsat Temanggung apakah dbenarkan? kantor samsat aset negara yg dkelolah pemerintah seharusnya dpt dgunakan untuk pelayanan masyarakat secara gratis seperti kantor pemerintah lainya, mohom maaf n mksh

Disposisi

Senin, 14 November 2022 - 08:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 14 November 2022 - 19:56 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Selasa, 15 November 2022 - 13:26 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami koordinasikan dengan Bidang terkait

Selesai

Selasa, 15 November 2022 - 13:27 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Assalamualaikum
Terimakasih atas laporan dan aduan yang disampaikan kepada kami.
1. Penerimaan atas pemanfaatan kekayaan daerah untuk penyelenggaraan parkir di halaman UPPD/SAMSAT se Jawa Tengah tersebut disetor ke Rekening Kas Umum Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagai Pendapatan Retribusi Daerah yang merupakan salah satu sumber pendanaan pembangunan dalam APBD.
 
2. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami, selanjutnya akan kami lakukan evaluasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ikuti akun resmi media sosialisasi kami di @Bapenda_Jateng.

Terimakasih