Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN53142179

Rincian Aduan

LGAN53142179

Selesai Public

Lampiran

KOTA SURAKARTA
31 Dec 2019
0 ditandai
Mohon diperhatikan Pak Ganjar mengenai pembangunan Pasar Legi Solo yg akan datang....1 rencana akan dibuat los...2 jarak antar kios 1.8m...apa mungkin kalau buruh gendong berpapasan bawa barang berat...3 mengenai ukuran kios yg akan ditukar kok diperkecil 2/3 dari ukuran awal sebelum kebakaran...mohon diperhatikan kalau posisi pedagang diperlemah...bisa bisa kelar pasar tradisional...jangan seperti kasus pasar Sukoharjo banyak pedagang yg tidak mau masuk...yg laku cuma yg ditritisan....matur nuwun kawulo alit Solo...Wayan Sulistyo...

Disposisi

Selasa, 31 Desember 2019 - 15:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Jumat, 03 Januari 2020 - 09:30 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih atas masukannya

Progress

Senin, 06 Januari 2020 - 15:28 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Mohon maaf atas keterlambatan dalam menaggapi laporan saudara

Selesai

Senin, 06 Januari 2020 - 15:34 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

1. Pembangunan Pasar Legi dikembalikan seperti semula (existing, yang dulunya kios akan mendapat bangunan kios,yang los juga mendapat los dan yang plataran juga mendapat plataran) 2. Secara luasan baik kios, los dan plataran diharapkan akan mendekati dengan luasan pada waktu semula namun semuanya akan berkurang karena untuk munculnya fasilitas umum yang harus ada. 3. Ukuran selasar atau gang way disesuaikan dengan aturan SNI Pasar minimal lebar 1,8 meter. 4. Konsep pembangunan Pasar Legi juga akan menata pedagang plataran yang ada di luar pasar dengan menata pedagang plataran di lantai paling atas dengan model 3 shift secara bergantian. Demikian informasi yang bisa kami sampaikan