Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN53142179
Rincian Aduan
LGAN53142179
Selesai
Public
Lampiran
Mohon diperhatikan Pak Ganjar mengenai pembangunan Pasar Legi Solo yg akan datang....1 rencana akan dibuat los...2 jarak antar kios 1.8m...apa mungkin kalau buruh gendong berpapasan bawa barang berat...3 mengenai ukuran kios yg akan ditukar kok diperkecil 2/3 dari ukuran awal sebelum kebakaran...mohon diperhatikan kalau posisi pedagang diperlemah...bisa bisa kelar pasar tradisional...jangan seperti kasus pasar Sukoharjo banyak pedagang yg tidak mau masuk...yg laku cuma yg ditritisan....matur nuwun kawulo alit Solo...Wayan Sulistyo...
Disposisi
Selasa, 31 Desember 2019 - 15:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Jumat, 03 Januari 2020 - 09:30 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih atas masukannya
Progress
Senin, 06 Januari 2020 - 15:28 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Mohon maaf atas keterlambatan dalam menaggapi laporan saudara
Selesai
Senin, 06 Januari 2020 - 15:34 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
1. Pembangunan Pasar Legi dikembalikan seperti semula (existing, yang dulunya kios akan mendapat bangunan kios,yang los juga mendapat los dan yang plataran juga mendapat plataran)
2. Secara luasan baik kios, los dan plataran diharapkan akan mendekati dengan luasan pada waktu semula namun semuanya akan berkurang karena untuk munculnya fasilitas umum yang harus ada.
3. Ukuran selasar atau gang way disesuaikan dengan aturan SNI Pasar minimal lebar 1,8 meter.
4. Konsep pembangunan Pasar Legi juga akan menata pedagang plataran yang ada di luar pasar dengan menata pedagang plataran di lantai paling atas dengan model 3 shift secara bergantian. Demikian informasi yang bisa kami sampaikan