Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN51671921
KABUPATEN TEGAL, 25 Mar 2020
Lapor Pak Ganjar ada warga di desa saya yang nekat mau mengadakan acara resepsi pernikahan di tengah wabah virus korona. Padahal pemerintah sudah melarang mengadakan acara resepsi di saat kondisi seperti ini. Ini laporan saya yang kedua kalinya terkait rendahnya kesadaran masyarakat di Desa saya, Munjungagung Kec. Kramat Kab. Tegal tentang pandemi virus korona. Perlu diketahui bahwa sudah ada 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus korona di Kecamatan Kramat Kab. Tegal. Namun sepertinya pejabat setempat baik Kepala Desa, Ketua RW maupun Ketua RT tidak ada yang peduli terkait wabah korona ini. Tidak ada sosialisasi apapun dari pejabat setempat. Mohon ditindaklanjuti Pak. 🙠Terima kasih.
Disposisi
Rabu, 25 Maret 2020 - 17:12 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 03 Agustus 2020 - 16:17 WIB
Kabupaten Tegal