Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN51341347

Rincian Aduan

LGAN51341347

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
16 Sep 2022
0 ditandai
kupon wajib bayar pmi di pintu masuk samsat kab. pekalongan apakah di benarkan pak? bukankah ada sendiri untuk bulan dana pmi?

Disposisi

Sabtu, 17 September 2022 - 23:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Rabu, 21 September 2022 - 10:14 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Rabu, 21 September 2022 - 15:54 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami koordinasikan dengan SAMSAT terkait

Selesai

Rabu, 15 Februari 2023 - 14:09 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK)

terkait pembayaran Pmi di SAMSAT tidak wajib, dan tidak termasuk dalam Pajak kendaraan bermotor