Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN51335070
Rincian Aduan
LGAN51335070
Selesai
Public
Lampiran
asalamualaikum bapak @Ganjar Pranowo ini mau nanya kalau mau tambah jiwa /anggota keluarga di kecamatan sekalian bikin akte kelahiran apa harus bayar soalnya sekarang kan sistem ONLINE tp pas saya datang ke kecamatan bilang nya di kecamatan bisa urus KK sekalian akte kelahiran itu ada biayanya ga yah terima kasih
Disposisi
Selasa, 14 Juli 2020 - 09:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Verifikasi
Selasa, 14 Juli 2020 - 10:22 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
laporan ditindaklanjuti
Progress
Selasa, 14 Juli 2020 - 10:31 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Diurus sendiri dokumen kependudukannya, gratis. Kecuali ada denda karena keterlambatan perubahan data kependudukan yang besaran dendanya sesuai Perda Kab/Kota setempat
Selesai
Selasa, 14 Juli 2020 - 10:31 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Laporan telah dijawab