Rincian Aduan : LGAN49538118

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 04 Apr 2020

pak ganjar,saya minta tolong di pertegas tentang khasus saya ini di sebuah desa di kabupaten pati tempat nya tenntang prona atau program tentang sertifikat tanah ,kenapa dalam satu kampling tanah itu di belah menjadi 4 yang 3 sudah ada sertifakat nya sedang kan punya saya belum ada sertifakat nya ,di kala waktu itu (pengurus desa nya di mau saya bayar untuk menaikan program prona tersebut sedang kan yang 3 dalam satu kavling tersebut sudah jadi semua jadi saya memohon agar ada tim terkait yang meninjau nya tepat lokasi nya di Desa sukoharjo ngula an .kec/wedarijaksa kabupaten pati . sekian trimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini