Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN48730353
Rincian Aduan
LGAN48730353
Selesai
Public
Lampiran
Selamat Siang pak saya disini memohon sangat bantuan dari bapak saya sudah setahun lebih beli tanah di perumahan Rich Reaiden yang terletak di Kel.Salakbrojo kedungwuni Kab.pekalongan saya membelinya dg cash dan sudah lunas tanpa tempo dan kredit apapun saya cuma mau hak saya sertifikat saya utk segera di berikan ke saya sudah lama saya berdebat dg marketing dan pengembang perumahan tersebut tp hingga saat ini tdk ada hasil apapun yg saya terima saya mohon bantuanya pak disini saya merasa dirugikan dan merasa tertipu dg pihak perumaha Rich Residen Terimakasih banyak pak semoga Sehat selalu dan berkah selalu buat Pak Ganjar dan Staf"nya Aamin..
Disposisi
Jumat, 25 Maret 2022 - 20:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Jumat, 25 Maret 2022 - 21:16 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih atas laporan yang disampaikan
Progress
Jumat, 25 Maret 2022 - 21:26 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi laporan yg saudara sampaikan,
apakah saudara pernah meminta penjelasan dr marketing atau pihak developer?
apakah konsumen yg belum menerima sertifikat hanya anda sendiri?
Bapak bisa mencari informasi bagaimana dn konsumen lain yang membeli unit pada perumahan tsb? semakin banyak mengumpulkan konsumen yg bernasib sama dgn panjenengan, makan akan semakin kuat, daripada angad berjuang sendiri?
bisa jadi sertifikan bapak sdg proses pemecahan oleh pihak developer atau mungkin juga disalahgunakan oleh pihak developer.
Bapak bisa menyampaikan bahwa bisa melaporkan pihak developer ke pihak berwajib jika sertifikat tidak diserahkan.
atau bapak bisa berkordinasi dengan Dinas PErkim dan LH Kab Pekalongan untuk difasilitasi mediasi dg developer. dengan alamat :
- Jl. Mayjend Sutoyo S. No. 62 Wiradesa
- Kabupaten Pekalongan
- Jawa Tengah
- 51152
- Indonesia
- +62 285 4417233
- +62 085 4417233
- https://dinasperkimlh.pekalongankab.go.id
Selesai
Jumat, 25 Maret 2022 - 21:26 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi laporan yg saudara sampaikan,
apakah saudara pernah meminta penjelasan dr marketing atau pihak developer?
apakah konsumen yg belum menerima sertifikat hanya anda sendiri?
Bapak bisa mencari informasi bagaimana dn konsumen lain yang membeli unit pada perumahan tsb? semakin banyak mengumpulkan konsumen yg bernasib sama dgn panjenengan, makan akan semakin kuat, daripada angad berjuang sendiri?
bisa jadi sertifikan bapak sdg proses pemecahan oleh pihak developer atau mungkin juga disalahgunakan oleh pihak developer.
Bapak bisa menyampaikan bahwa bisa melaporkan pihak developer ke pihak berwajib jika sertifikat tidak diserahkan.
atau bapak bisa berkordinasi dengan Dinas PErkim dan LH Kab Pekalongan untuk difasilitasi mediasi dg developer. dengan alamat :
- Jl. Mayjend Sutoyo S. No. 62 Wiradesa
- Kabupaten Pekalongan
- Jawa Tengah
- 51152
- Indonesia
- +62 285 4417233
- +62 085 4417233
- https://dinasperkimlh.pekalongankab.go.id

